PNB Gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS

PNB Gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS

Politeknik Negeri Bali (PNB) menyelenggarakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (Pansel Satgas PPKS) 2022 pada Jumat, 30 Desember 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur PNB, I Nyoman Abdi, SE., M.eCom., bahwa Satgas PPKS sangat dibutuhkan di lingkungan kampus. "Saya harap acara ini dapat berjalan lancar dengan semestinya, karena PNB memiliki komitmen yang tinggi untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” ucapnya.

 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali sebagai panelis. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat persepsi dan ekspektasi calon panitia mengenai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PNB) agar terwujud komunikasi yang searah baik internal maupun eksternal.Adapun yang mengikuti seleksi 9 peserta dari unsur tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa, selanjutnya, ke-9 peserta Calon Pansel wajib mengikuti proses Uji Publik. Dalam kegiatan uji publik ini, masing-masing calon Pansel diberikan waktu untuk memaparkan ide-ide dan argumennya terkait PPKS. Setelah memaparkan ide dan argumennya, calon Pansel diberikan kesempatan menjawab beberapa pertanyaan dari penguji dan peserta Uji Publik yang nantinya akan diseleksi menjadi 3 orang yang akan ditetapkan sebagai Panitia Seleksi Satgas PPKS. Penyelenggaraan uji publik dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan masukan dari pihak kampus maupun eksternal dengan prinsip transparan dan partisipatif. Masukan tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelesaian suatu masalah yang terjadi di lingkungan kampus. "Poin utama yang yang perlu kita highlight dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus adalah mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen. Terlepas dari adanya perbedaan jabatan yang mungkin bisa menggagalkan penyelesaian masalah secara adil, di situlah Satgas PPKS perlu bergerak lebih cepat,” ujar I Gusti Ngurah Bagus Catur Bawa, ST,M.Kom., selaku Wadir III.

 

Ketua Panitia Dr. Ir. I Ketut Gde Juli Suarbawa, M.Erg. mengatakan, Pembentukan Satgas PPKS PNB adalah upaya tindak lanjut kampus terhadap Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021. Permendikbud PPKS ini hadir sebagai langkah awal menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang peningkatan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Bahwasannya, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan satuan tugas sebagai Pusat PPKS sekaligus percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus PNB, Ujar pak Juli ketua panitia Pansel. (Humas)

Social Share :