PNB Gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKS
Politeknik Negeri Bali (PNB) menyelenggarakan Uji Publik
Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual
(Pansel Satgas PPKS) 2022 pada Jumat, 30 Desember 2022. Kegiatan ini dibuka
oleh Direktur PNB, I Nyoman Abdi, SE., M.eCom., bahwa Satgas PPKS sangat
dibutuhkan di lingkungan kampus. "Saya harap acara ini dapat berjalan
lancar dengan semestinya, karena PNB memiliki komitmen yang tinggi untuk
menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” ucapnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali sebagai panelis.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat persepsi dan ekspektasi calon panitia
mengenai Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PNB) agar terwujud komunikasi
yang searah baik internal maupun eksternal.Adapun yang mengikuti seleksi 9 peserta
dari unsur tenaga kependidikan, dosen dan mahasiswa, selanjutnya, ke-9 peserta
Calon Pansel wajib mengikuti proses Uji Publik. Dalam kegiatan uji publik ini,
masing-masing calon Pansel diberikan waktu untuk memaparkan ide-ide dan
argumennya terkait PPKS. Setelah memaparkan ide dan argumennya, calon Pansel
diberikan kesempatan menjawab beberapa pertanyaan dari penguji dan peserta Uji
Publik yang nantinya akan diseleksi menjadi 3 orang yang akan ditetapkan
sebagai Panitia Seleksi Satgas PPKS. Penyelenggaraan uji publik dilakukan
secara terbuka untuk mendapatkan masukan dari pihak kampus maupun eksternal
dengan prinsip transparan dan partisipatif. Masukan tersebut nantinya dapat
menjadi bahan pertimbangan dalam penyelesaian suatu masalah yang terjadi di lingkungan
kampus. "Poin utama yang yang perlu kita highlight dalam penanganan kasus
pelecehan seksual di lingkungan kampus adalah mahasiswa, tenaga pendidik, dan
dosen. Terlepas dari adanya perbedaan jabatan yang mungkin bisa menggagalkan
penyelesaian masalah secara adil, di situlah Satgas PPKS perlu bergerak lebih
cepat,” ujar I Gusti Ngurah Bagus Catur Bawa, ST,M.Kom., selaku Wadir III.
Ketua Panitia Dr. Ir. I Ketut Gde Juli Suarbawa, M.Erg.
mengatakan, Pembentukan Satgas PPKS PNB adalah upaya tindak lanjut kampus
terhadap Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021. Permendikbud PPKS ini hadir
sebagai langkah awal menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan
tinggi, dan masyarakat tentang peningkatan kasus kekerasan seksual di perguruan
tinggi. Bahwasannya, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan satuan tugas
sebagai Pusat PPKS sekaligus percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan
seksual di lingkungan kampus PNB, Ujar pak Juli ketua panitia Pansel. (Humas)